Layanan permohonan informasi yang diberikan di PPID IAIN Kediri bersifat gratis, kecuali yang memerlukan bukti penggandaan. Masyarakat diperbolehkan membawa flashdisk atau cakram (CD) untuk penggandaan bukti/data layanan.
Daftar Biaya Penggandaan yang Dibebankan Kepada Pemohon:
- Fotokopi
Biaya : Rp200,00/lembar
Keterangan : ditempat/diluar kampus - Pengiriman
Biaya : Sesuai harga jasa pengiriman (ongkos kirim)
Keterangan : Dikirimkan ke alamat yang bersangkutan